mail_outline info@cikahuripan.id
07 Nov 2022 11:40:58 83 Kali
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya yang merupakan bukti sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga. Adapun jika yang terjadi perubahan susunan keluarga dalam Kartu Keluarga, maka wajib kita laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, selambat – lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan.
Kartu keluarga adalah dasar bagi pembuatan e-KTP, Jadi data identitas anda di e-KTP mengacu pada data identitas anda di KK, meliputi NIK, alamat domisili, dan lain - lain.
Berikut langkah - langkah pembuatan Kartu Keluarga (KK):
1. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru ke RT setempat dan dilanjutkan distempel ke RW atau langsung mendatangi Kantor Kepala Desa Cikahuripan untuk mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga
2. Foto kopi buku nikah /akta perkawinan bagi yang sudah menikah atau akte cerai bagi yang membuat KK karena perceraian.
3. Untuk penambahan anggota keluarga baru menyertakan foto copy akta kelahiran anak terbaru atau surat kelahiran dari rumah sakit
4. Surat keterangan pindah datang (bagi penduduk datang)
Lalu persyaratan berikut untuk rincian kasusnya:
Untuk kasus penambahan anggota keluarga karena kelahiran maka syarat yang harus dibawa
1.Surat pengantar dari RT/RW
2. Kartu Keluarga yang lama/ dan foto kopi KK yang telah dilegalisir
3. Surat Keterangan Kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan.
4. Fotokopi akte nikah orang tua , Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit.
Sedangkan untuk kasus penambahan anggota keluarga untuk numpang Kartu Keluarga, maka persyaratannya :
1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Kartu Keluarga yang lama dan Kartu Keluarga yang ditumpangi.
3. Surat Keterangan Pindah Datang
4. Surat Keterangan Datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri.
5. Paspor, Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ Surat Tanda Lapor Diri( bagi orang asing)
Untuk kasus pengurangan anggota keluarga
1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Kartu Keluarga yang lama
3. Surat Keterangan Kematian (bagi yang meninggal dunia)
4. Surat Keterangan Pindah / pindah datang ( bagi penduduk yang pindah)
Untuk kasus Kartu Keluarga yang hilang atau rusak, persyaratannya :
1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
3. Kartu Keluarga yang rusak ( kasus KK yang rusak )
4. Foto kopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga
5. Dokumen keimigrasian bagi orang asing
Setelah anda selesai mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga baru di Kantor Pemerintahan Desa Cikahuripan dengan membawa persyaratan – persyaratan di atas, maka selanjutnya anda bisa menemui Operator Siak Desa untuk proses input data dan menunggu proses percetakan KK paling lambat 2 kali 24 jam karena menunggu proses validasi terlebih dahulu dari kecamatan dan dindukcapil Kabupaten Bogor. Anda juga bisa langsung pergi ke kantor Kecamatan Klapanunggal untuk proses penerbitan kartu keluarga yang sekiranya mendesak dan bisa ditunggu kurang lebih 1 s/d 2 jam atau bisa dititipkan ke petugas kecamatan untuk selanjutnya dari kecamtan bisa dikirim ke Kantor Desa Cikahuripan selambat-lambatnya satu minggu.
Untuk artikel ini
Peduli Bencana Cianjur, Kepada Desa Cikahuripan beserta jajaran dan Karang Taruna gelar donasi
date_range 28 November 2022 favorite 90 Kali
Karang Taruna Desa Cikahuripan Peduli Bencana Gempa Bumi Cianjur di Kecamatan Bojongpicung
date_range 28 November 2022 favorite 139 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)
date_range 07 November 2022 favorite 83 Kali
MUSYAWARAH DESA - Penetapan Perencanaan Pembangunan Desa ( RKPDes )
date_range 01 November 2022 favorite 71 Kali
PEDOMAN KETAHANAN PANGAN DI DESA
date_range 22 Oktober 2022 favorite 69 Kali
Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
date_range 21 Oktober 2022 favorite 60 Kali
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
date_range 21 Oktober 2022 favorite 50 Kali
Karang Taruna Desa Cikahuripan Peduli Bencana Gempa Bumi Cianjur di Kecamatan Bojongpicung
date_range 28 November 2022 favorite 139 Kali
Profil Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 91 Kali
Peduli Bencana Cianjur, Kepada Desa Cikahuripan beserta jajaran dan Karang Taruna gelar donasi
date_range 28 November 2022 favorite 90 Kali
ALUR DAN SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)
date_range 07 November 2022 favorite 83 Kali
Sejarah Desa Cikahuripan
date_range 26 Agustus 2016 favorite 82 Kali
MUSYAWARAH DESA - Penetapan Perencanaan Pembangunan Desa ( RKPDes )
date_range 01 November 2022 favorite 71 Kali
Visi dan Misi
date_range 24 Agustus 2016 favorite 69 Kali
Peraturan Pemerintah
date_range 20 April 2014 favorite 12 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
date_range 29 Juli 2013 favorite 11 Kali
LinMas
date_range 30 April 2014 favorite 14 Kali
Peraturan Kepala Desa
date_range 20 April 2014 favorite 12 Kali
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
date_range 21 Oktober 2022 favorite 50 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 13 Kali
Kelompok Tani
date_range 30 April 2014 favorite 18 Kali
Hari ini | : | 107 |
Kemarin | : | 128 |
Total Pengunjung | : | 14.037 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 34.238.189.240 |
Browser | : | Tidak ditemukan |